Ada beberapa syarat qurban yang wajib diketahui. Syarat-syarat tersebut adalah syarat untuk umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah qurban, syarat hewan yang akan dikorbankan, syarat penyembelihan hingga syarat pembagian daging qurban. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai kedua syarat tersebut:

1.   Syarat Umat Muslim yang Ingin Berqurban

Untuk menjalankan ibadah qurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh umat Islam terlebih dahulu. Syarat-syarat tersebut antara lain:

a.   Muslim Syarat yang paling utama tentunya adalah seorang muslim. Karena ibadah qurban merupakan ibadah untuk umat muslim maka syarat yang harus dipenuhi tentu saja adalah muslim atau beragama Islam.

b.   Mampu Berqurban memang sunnah hukumnya bagi yang mampu. Sehingga bagi umat muslim yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah qurban. Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan sehingga memiliki rezeki yang lebih. Akan tetapi, jika ingin melaksanakan ibadah qurban dengan lebih ringan bisa juga dengan menggunakan metode patungan.

Dalam melaksanakan patungan qurban tentu saja harus sesuai dengan syarat qurban patungan yang sesuai dengan syariat Islam.

c.   Baligh dan Berakal Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.

2.   Syarat Hewan Qurban

Syarat Qurban selanjutnya adalah syarat untuk hewan yang akan dikurbankan. Hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

-      Hewan ternak, seperti kambing, sapi, unta, kerbau atau domba.

-      Sudah cukup umur (kambing berusia satu tahun dan menuju tahun kedua, sapi berusia dua tahun dan menuju tahun ketiga dan untuk unta berusia lima tahun dan menuju tahun keenam.

-      Hewan dalam kondisi sehat, prima, gemuk dan tidak cacat sedikitpun.

3.   Syarat Pelaksanaan Qurban

Dalam melaksanakan qurban juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat pelaksanaan qurban yang wajib untuk dilaksanakan:

-      Tidak dapat melakukan penyembelihan kapan saja.

-      Penyembelihan hewan qurban baru bisa dilakukan selepas pelaksanaan salat id pada tanggal 10 Zulhijah atau tiga hari kedepan.

-      Orang yang berqurban diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri.

-      Akan tetapi, bila tidak mampu untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri bisa untuk meminta diwakilkan oleh saudara muslim yang lain yang mengetahui tata cara dan adab dalam menyembelih hewan di agama Islam.

4.   Syarat Pembagian Hewan Qurban

Selain ingin mendapatkan ridho dan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT, ibadah qurban juga bertujuan untuk membantu saudara muslim lainnya yang membutuhkan. Untuk itu hewan qurban yang telah disembelih kemudian dibagikan secara merata untuk orang yang membutuhkan yang berada dalam lingkup daerah yang sama atau terdekat. Akan tetapi, pembagian daging qurban juga tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus diketahui dan dilaksanakan dalam pembagian daging hewan qurban. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

-      1/3 daging diberikan untuk orang yang berqurban.

-      1/3 dagingnya lagi sebagai sedekah untuk orang yang kurang mampu.

-      Kemudian 1/3 lagi sebagai hadiah untuk siapapun yang diinginkan oleh orang yang berqurban.

-      Selanjutnya haram bagi seseorang yang untuk menjual daging, kulit, bulu atau tulang hewan qurban kepada siapapun.

-      Daging qurban yang dibagikan merupakan daging yang dalam keadaan mentah atau belum diolah.

Itu tadi adalah beberapa syarat qurban yang harus dipenuhi ketika melaksanakan ibadah qurban. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut maka bisa dianggap bahwa qurban yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Dalam melakukan penyembelihan hewan qurban, tentu saja juga tidak harus sembarangan. Selain haru memenuhi syarat dari hewan yang bisa diqurbankan serta syarat penyembelihan ada juga tata cara penyembelihan yang wajib dilakukan. Tentu saja tata cara tersebut sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Lalu apa saja tata cara dari penyembelihan hewan qurban yang harus kita ketahui? Simak informasinya berikut ini:

 

-      Mengucap basmallah terlebih dahulu.

-      Kemudian membaca selawat nabi.

-      Menghadap ke arah kiblat.

-      Membaca takbir sebanyak tiga kali.

-      Kemudian membaca doa untuk menyembelih hewan qurban.

-      Tidak secara sengaja memperlihatkan alat potong kepada hewan qurban.

-      Menggunakan alat sembelih atau pisau yang tajam supaya tidak menyakiti hewan tersebut.

-      Tidak boleh langsung mematahkan hewan qurban sebelum benar-benar mati.

Ketentuan dan Larangan bagi Orang yang Melaksanakan Ibadah Qurban

Selain harus memenuhi syarat qurban di atas sebagai orang yang berqurban juga harus mentaati larangan dan ketentuan yang sudah ada menurut agama Islam. Larangan yang harus ditaati bagi orang yang berqurban adalah tidak boleh untuk memotong rambut, bulu atau kuku ketika memasuki bulan Zulhijah sampai hari dirinya berqurban. Selain itu, ada juga beberapa ketentuan yang mesti diperhatikan untuk orang yang berqurban. Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

-      Membaca niat terlebih dahulu sebelum berqurban.

-      Jika yang berqurban merupakan seorang laki-laki sunnah hukumnya untuk menyembelih hewan qurban miliknya sendiri dan jika itu adalah seorang perempuan bisa diwakilkan.

-      Sunnah juga hukumnya bagi pemilik hewan qurban untuk memakan daging hewan yang diqurbankan.

-      Wajib bagi orang yang berqurban untuk membagikan daging hewan qurban.

Itu tadi adalah syarat qurban yang perlu diketahui sebagai seorang umat muslim sebelum melaksanakan ibadah qurban yang berlangsung hanya satu kali dalam setahun tersebut.

Temukan artikel menarik serta informasi mengenai UPVC Bandung, Kusen UPVC, PINTU UPVC, UPVC CONCH, KUSEN UPVC MURAH, KUSEN UPVC ANTI BOCOR, KUSEN UPVC BANDUNG, UPVC, dan artikel menarik lainnya di UPVC BANDUNG BY TETA

Sumber//https://yatimmandiri.org/blog/inspirasi/memahami-syarat-qurban/